Nama : Zait Halimah Al Haqoh
NPM : 2413053044
Prodi : Pendidikan Guru Sekolah Dasar FKIP
Tema : Mengembangkan Karakter Mahasiswa di Era Digital untuk Unila Be Strong.
1. Kehidupan Berbangsa, Bernegara, dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara.
2. Sistem Pendidikan tinggi di Indonesia.
3. Perguruan Tinggi di era Digital ( Revolusi Industri).
4. Pengembangan Karakter Siswa.
5. Muatan lokal Perguruan Tinggi.
Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru ( PKKMB ) merupakan program yang WAJIB diikuti oleh seluruh mahasiswa baru dan merupakan kegiatan untuk memperkenalkan dan mempersiapkan para mahasiswa baru berproses menjadi mahasiswa yang dewasa dan mandiri, mempercepat proses adaptasi mahasiswa dengan lingkungan baru.
A. Mahasiswa dan Ketertiban Masyarakat. ( Materi 1 )
Saat ini kita menghadapi Era Society 4.0 dan Society 5.0
- Society 4.0 : Dimasa lalu orang akan mengakses lapangan cloud / data base di dunia maya melalui internet untuk menganalisis data.
- Society 5.0 : Bekerja mencapai tingkat dan konversi yang tinggi antara dunia maya ( Virtual ).
Informasi ini dalam jumlah yang besar dari dunia nyata terakumulasi di dunia maya, data ini di analisis dengan kecerdasan buatan dengan menggunakan A.I.
Kecerdasan data yang di analisis / A.I. menurut David tawl, Kesehatan kejahatan yang di mungkinkan di masa depan antara lain :
- Kejahatan Kesehatan
- Kejahatan Komputer
- Kejahatan Hiburan
- Kejahatan Budaya
- Kejahatan Kota ( Peretasan sistem Infastruktur )
- Kejahatan Lingkungan dan Perubahan Iklim
- Kejahatan Pendidikan
- Kejahatan Energi
- Kejahatan Ketenagakerjaan
- Kejahatan Tradisional
> Peran dan Fungsi Mahasiswa :
- Memiliki Kepribadian yang Baik
- Menjunjung nilai Kehidupan
- Hubungan Masyarakat dengan Pemerintah lewat Aspirasi yang Terkontrol
Keamanan, Ketertiban masyarakat merupakan salah satu kondisi dinamis terpilih nya salah satu pembangunan nasional dengan di tandai dengan tegaknya hukum serta terbinanya pengembangan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi pelanggaran hukum dalam bentuk bentuk lainnya.
B. Peraturan Akademik Universitas Lampung. ( Materi 2 )
Telah di tetapkan di rektor nomor 2 tahun 2024 penyelenggaraan pendidikan. Ada hak dan kewajiban manusia dalam sanksi akademik.
*contoh : Mencontek saat ujian, Pindah studi dan keluar tanpa aturan.
Ada aturan tugas akhir mahasiswa kementerian pendidikan nomor 53 terkait tugas akhir. Tugas akhir tidak hanya skripsi, tetapi contoh nya adalah menang timnas bidang PKM atau memiliki sesuatu produk yang di banggakan seperti anak arsitek yang dapat membangun miniatur dengan baik, dan mereka hanya tinggal membuat laporan. Untuk kelulusan mahasiswa boleh lulus, tetapi jika tak mendapatkan nomor Induk Siswa Nasional (NIS) karena tidak eligible.
Tahun di akademik di Perguruan Tinggi Negri (PTN) ganjil ke genap atau sebaiknya itu disebut semester antara.
Penyelenggaraan Pendidikan Universitas Lampung di selenggarakan dengan menerapkan Satuan Kredit Semester (SKS) yang maksimal 24 SKS di semester 1 dan 2. Dosen Pembimbing Akademik (PA) untuk membimbing berjalannya akademik.
Fastreck yaitu pencepatan. Kalau ingin lanjut ke S2 nanti di semester 6 akan di tawarkan.
C. Anti Bullying dan Kekerasan. ( Materi 3 )
* Bullying merupakan segala betuk penindasan atau kekerasan yang di lakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, Dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Menurut Unicef, Bullying bisa di identifikasi lewat 3 karakteristik yaitu disengaja ( untuk menyakiti ), terjadi secara berulang-ulang, dan ada perbedaan kekuasaan. Bullying bisa terjadi secara langsung atau secara online.
Kenapa kita ingin di bully?
: Ingin diperhatikan, ingin populer, atau karena sikap yang kesepian.
Apakah Bercanda dan Bullying itu berbeda?
Ya tentu berbeda. Apakah kalian ingin tahu perbedaan nya?
Bercanda?
: Sesuatu hal perbincangan seseorang yang tidak dapat di ulang-ulang.
Bullying?
: Di tunjukkan untuk menyakiti / mempermainkan.
Dampak bullying untuk seseorang :
- Berdampak Kecemasan, dan Merasa Harga Diri turun,
Dampak psikologis bagi (Pelaku) :
- Mereka sebenarnya merasa kesepian tetapi mereka mencari suasana dengan cara yang salah.
Lalu, bagaimana cara mencegah bullying?
Dengan membangun dan menciptakan ruangan yang positif serta bekerjasama atau berpatisipasi dengan orang sekitar untuk melakukan perbuatan yang berguna bagi masa depan.
* Kekerasan
Setiap manusia pasti akan berdampingan dengan perbedaan, latar belakang ( Agama, Ras, Suku, dan sebagainya ). Tidak ada salahnya hidup berdampingan dengan perbedaan, bahkan dengan perbedaan itu dapat membuat hidup menjadi beragam dan berwarna.
Jenis Kekerasan Berdasarkan Bentuknya :
1. Kekerasan Fisik
2. Kekerasan Struktural
3. Kekerasan Psikologis
Berdasarkan Pelakunya :
- Kekerasan Individual
Kekerasan yang di lakukan kepada seseorang lainnya atau bisa juga bisa lebih dari seseorang.
- Kekerasan Kolektif
Kekerasan yang dimana dilakukan oleh sebuah kelompok atau massa.
Penyebab Kekerasan :
1. Hilangnya Harga Diri
2. Tingkat Ekonomi Berbeda
3. Tidak bisa mengendalikan emosi
4. Dendam
5. Sudah Menjadi Tradisi
6. Pemabuk atau Pengguna Narkoba
Contoh Kekerasan :
1. Melakukan pencurian.
2. Melukai perasaan orang lain.
3. Melukai tubuh orang lain ( Melakukan Penusukan, Pemerkosaan, atau melakukan pelecehan seksual lainnya ).
Ciri-ciri korban kekerasan :
- Menjadi lebih pendiam
- Murung dan Cemas
- Menutup diri
- Takut bertemu dengan orang lain atau pelaku kekerasan
D. Penyampaian Pendapat. ( Materi 4 )
Bagaimana cara menyampaikan pendapat di muka umum?
Yaitu dengan menyampaikan pikiran dengan lisan secara bebas dan bertanggung jawab di hadapan banyak orang atau orang lain.
Apa itu penyampaian pendapat?
Kegiatan menyampaikan ide, pikiran, perasaan baik kepada orang lain baik secara lisan maupun tulisan.
Aturan penyampaian pendapat di muka umum :
Dasar :
- Undang-undang pasal 28 UUD 1945 tentang Hak Asasi Manusia (HAM)
- Undang-undang No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
- Perkap No. 9 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Bentuk Penyampaian Pendapat di Muka Umum :
a. Unjuk rasa atau Demontrasi
b. Pawai
c. Rapat Umum
d. Mimbar Bebas
Hal apa sajakah yang perlu di perhatikan untuk menyampaikan pendapat di muka umum :
- Menghormati hak asasi manusia.
- Tunduk pada pembatasan undang-undang.
- Menghormati aturan moral yang diakui umum.
- Tidak mengganggu ketertiban umum.
Contoh : Bagaimana sikap kita ketika melihat tindakan pidana atau melanggar pidana?
: Melapor ke polri melalui online atau offline dengan bukti yang akurat.
E. Peran Mahasiswa Dalam Pembangunan. ( Materi 5 )
* Mahasiswa adalah bagian dari generasi penerus bangsa yang harus dipersiapkan menjadi SDM pembangunan.
* Mahasiswa yang berkualitas menjadi kunci untuk membangun bangsa Indonesia ke depan.
* Mahasiswa yang berkualitas merupakan kekuatan untuk memenangkan kompetisi dalam iklim persaingan global.
* Untuk itu, mahasiswa harus memiliki pandangan jauh ke depan untuk membangun bangsa ini lebih maju, berperadaban cerdas, berkeadilan, sejahtera sehat lahir dan batin.
Bagaimana Peran Mahasiswa dalam Pembangunan?
- Mahasiswa harus berorientasi pada perubahan.
- Berpikir global.
- Berpikir kreatif, inovatif, dan adaptif.
- Mengamplifikasi ide di media sosial.
>Misi Dalam Pembangunan Mahasiswa
Misi 1. Meningkatkan daya dukung infrastruktur dalam skala mantap untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan sosial.
Misi 2. Mengembangkan dan memperkuat ekonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Misi 3. Mengembangkan masyarakat agamis, berbudaya dan mengembangkan budaya daerah untuk membangun masyarakat yang religius.
Misi 4. Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, pemerintahan yang baik dan bersih, berorientasi kemitraan dengan masyarakat dan dunia usaha menuju tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab untuk investasi.
Misi 5. Mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup skala kota yang sehat, sejuk, bersih, dan nyaman bagi kehidupan masyarakat dan ekosistem lingkungan perkotaan.
